Sunday, November 15, 2015

MEA 2015: Ajang Kompetisi Kualitas Tenaga Kerja

Deklarasi blueprint Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 yang ditandatangani oleh sepuluh kepala negara di Singapura pada November 2007 menjadi sebuah bukti komitmen yang kuat dari negara-negara anggota ASEAN untuk memulai sebuah langkah integrasi dari segi ekonomi. Meskipun ada tiga pilar yang dibangun dalam Komunitas ASEAN, hal yang paling memungkinkan untuk memulai proses integrasi di kawasan Asia Tenggara adalah dari pilar ekonomi. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dalam sebuah pidato perayaan 38 tahun ASEAN On Building the ASEAN Community: the Democratic Aspect”, menyatakan ASEAN sudah merencanakan hal-hal besar dan signifikan, khususnya dalam bidang ekonomi, untuk membangun kawasan Asia Tenggara sebagai sebuah pasar besar yang potensial untuk meraup keuntungan dan stabilitas ekonomi kawasan. Ini yang menjadi dasar mengapa integrasi harus dimulai dari segi ekonomi.
Selain itu, belajar dari sejarah pendirian beberapa organisasi regional, seperti Uni Eropa, hal yang paling memungkinkan untuk terintegrasi secara mudah adalah dari pilar ekonomi karena tujuan yang hendak dicapai oleh berbagai negara serupa. MEA menjadi sebuah proses integrasi yang memerlukan dukungan dari berbagai lapisan masyarakat untuk meningkatkan kompetensi perekonomian di Asia Tenggara dan menjamin kemajuan kualitas dari berbagai sektor ekonomi negara-negara anggota ASEAN.
Bagi Indonesia, keberadaan MEA menjadi babak awal untuk mengembangkan berbagai kualitas perekonomian di kawasan Asia Tenggara dalam perkembangan pasar bebas menjelang tahun 2015. MEA menjadi dua sisi mata uang bagi Indonesia: satu sisi menjadi kesempatan yang baik untuk menunjukkan kualitas dan kuantitas produk dan sumber daya manusia (SDM) Indonesia kepada negara-negara lain dengan terbuka, tetapi pada sisi yang lain dapat menjadi titik balik untuk Indonesia apabila Indonesia tidak dapat memanfaatkannya dengan baik.
Peranan tenaga kerja dalam memproduksi sampai mendistribusikan produk dan jasa akan menjadi penting. Dalam era persaingan global, Indonesia harus memperhatikan tenaga kerja dan produksi yang tidak hanya sekadar soal kuantitatif, tetapi juga sisi kualitatif yang perlu diperhatikan. Daya saing Indonesia yang masih terhitung rendah dapat menjadi ‘batu sandungan’ dalam perannya di MEA.
Permasalahan yang ada dari sisi tenaga kerja pun tidak terlepas dari kualitas yang rendah, seperti tingkat pendidikan dan keahlian yang belum memadai. Seperti dikutip dari Buletin Komunitas ASEAN bulan Maret, kesempatan bagi tenaga kerja baru di Indonesia pun 22% lebih buruk dibandingkan Filipina, Malaysia, dan Vietnam. Ini juga akan berdampak pada perkembangan riset dan inovasi yang baru dalam meningkatkan daya saing yang lebih besar. Perkembangan riset dan inovasi merupakan bagian yang penting dalam meningkatkan kompetensi persaingan di tingkat regional dan tingkat global. Dalam MEA 2015, tenaga kerja sebagai aktor yang penting dalam produksi, perlu menyadari bahwa persaingan pada tingkat regional akan semakin besar dan kompetitif. Tahun 2015 akan segera datang dan mau-tidak mau setiap orang yang ada dalam regional Asia Tenggara harus siap menghadapi MEA, khususnya Indonesia.
Kuantitas tinggi, kualitas rendah
Dari data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat tingkat partisipasi angkatan kerja pada bulan Februari 2014 sebesar 69,17%, meningkat 2,4% dari bulan Agustus 2013. Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka turun sebesar 0,47% dari 6,17% pada bulan Agustus 2013 menjadi 5,70% pada Februari 2014. Namun, dengan menurunnya tingkat pengangguran terbuka ini bukan berarti Indonesia telah mengalami kemajuan dan dapat dinyatakan siap dalam menyikapi MEA 2015 karena berbagai macam permasalahan domestik berkaitan dengan tenaga kerja masih belum dapat diselesaikan, salah satunya adalah Indonesia belum mampu menghasilkan tenaga kerja yang memiliki kualitas tinggi untuk mampu bersaing di pasar global dan mencegah banjirnya tenaga kerja yang lebih terampil dari negara lain. Permasalahan lainnya adalah diskriminasi terhadap tenaga kerja wanita, honor yang masih belum memadai, permasalahan perlindungan tenaga kerja, dan lain-lain.
Perlu dipahami bahwa persaingan dalam MEA 2015 tidak sekadar sebuah negara mampu untuk menghasilkan produk yang memiliki kualitas dengan standar internasional, tetapi juga mampu memproduksi tenaga kerja yang mampu berkompetisi di kancah regional dan global. Indonesia, sebagai negara dengan penduduk terbesar di Asia Tenggara, mampu menghasilkan tenaga kerja dalam kuantitas yang besar. Dari data yang dilansir  Tempo, jumlah tenaga kerja Indonesia pada Februari 2014 sebesar 125,3 juta orang dengan jumlah pekerja 118,2 juta orang. Namun, ini tidak dapat diimbangi dengan kualitas pendidikan yang dimiliki oleh para pekerja. Mayoritas tenaga kerja Indonesia masih berpendidikan sekolah dasar (46,8%) dan lebih banyak bekerja pada sektor informal (59,81%).
Dari data-data ini, dapat disimpulkan tenaga kerja Indonesia masih banyak secara kuantitatif, tetapi belum memiliki kualitas yang memadai. Simpulan ini didukung oleh Ekonom Senior Bank Dunia, Vivi Alatas, seperti dikutip <em>merdeka.com</em> yang menyatakan Indonesia harus mampu mendorong diadakan pelatihan keterampilan karena mayoritas tenaga kerja Indonesia kurang dalam kecerdasan sikap, kemampuan berbahasa Inggris, dan pengoperasian computer.
Namun, sikap yang tidak kalah pentingnya dalam menyikapi MEA 2015 adalah peningkatan daya saing yang memiliki mutu yang baik dan kesadaran dari setiap individu sebagai bagian dari MEA itu sendiri. Bagi seorang tenaga kerja, peningkatan daya saing dalam MEA merupakan elemen yang tidak dapat dilepaskan karena efisiensi dan kompetensi yang dimiliki seorang tenaga kerja akan mempengaruhi hasil barang ataupun jasa, baik dari segi kualitas maupun kuantitas.
Jika sebuah negara memiliki daya saing yang tinggi dan mampu berkompetisi di kancah regional dan global, maka dapat dipastikan tenaga kerja yang dimiliki telah mampu mencapai standarisasi dan memiliki reputasi yang patut diperhitungkan. Untuk mencapai standarisasi, setiap tenaga kerja terdidik perlu mendapatkan  Mutual Recognition Agreement  MRA) sebagai sertifikasi. Sebagai SDM yang potensial, tenaga kerja Indonesia perlu peningkatan yang lebih, khususnya dalam bidang-bidang keilmuan.
Dukungan dari pemerintah pun juga tidak dapat dilepaskan untuk memberikan kesadaran bahwa MEA merupakan integrasi yang tidak lagi mungkin untuk dihindari dan satu-satunya cara untuk dapat bersaing di tingkat regional adalah kemampuan yang tinggi, baik dari bidang <em>hard skill</em> maupun  soft skill. Hal ini dibutuhkan karena MEA 2015 akan memberikan keleluasaan bagi seluruh masyarakat di negara-negara anggota ASEAN untuk bekerja secara bebas di luar negaranya.
Apabila tenaga kerja yang dimiliki oleh Indonesia belum mampu untuk memberikan kualitas yang memadai meskipun memiliki kuantitas yang begitu banyak, maka persaingan dalam dunia pekerjaan akan semakin sulit untuk dihadapi, khususnya saat bersaing dengan tenaga kerja dari Singapura, Filipina, dan Malaysia yang mana telah memiliki kemampuan medium skilled.
Kualitas yang rendah yang dimiliki oleh tenaga kerja Indonesia saat ini bukan berarti Indonesia harus mundur dari persaingan tenaga kerja pada era MEA 2015. Justru sebaliknya, keberadaan MEA harus dijadikan bagian dari mendorong kualitas dari segi pendidikan dan kemampuan agar tenaga kerja Indonesia pun dapat bersaing dalam memperebutkan lapangan pekerjaan di negara sendiri dan negara anggota ASEAN lainnya.
Melalui proses integrasi yang dimulai dari pilar ekonomi, Indonesia, melalui SDM yang dimilikinya harus mampu menunjukkan performa yang besar sehingga ke depannya Indonesia dapat memiliki jiwa dengan daya saing yang besar di tingkat Asia Tenggara maupun di tingkat internasional. Dengan adanya kualitas yang memadai, tenaga kerja Indonesia akan dapat memperbaiki permasalahan-permasalahan yang terjadi yang berkaitan dengan hal tersebut, seperti honor yang rendah dan keberadaan tenaga kerja  outsourcing.
Perlu disadari pula bahwa ini diperlukan peranan dari berbagai pihak, salah satunya adalah tenaga kerja itu sendiri. MEA diharapkan dapat meningkatkan tingkat partisipasi publik di regional Asia Tenggara untuk mewujudkan integrasi yang berkelanjutan sehingga tidak hanya melahirkan individu-individu yang berdedikasi, tetapi juga dapat mengimplementasikan nilai-nilai yang baik Bukan hanya tanggung jawab pemerintah.
MEA merupakan gagasan dari kesepuluh negara Asia Tenggara untuk mewujudkan perekonomian yang lebih baik pada tahun 2015 mendatang. Keberadaan MEA tidak dapat dilepaskan dari partisipasi seluruh lapisan masyarakat untuk terlibat dan ikut serta dalam terselenggaranya integrasi yang berkelanjutan sehingga Asia Tenggara menjadi kawasan yang strategis dalam bidang perekonomian. Peranan pemerintah memang menjadi bagian yang paling penting dalam meningkatkan kualitas SDM agar tenaga kerja Indonesia memiliki kemampuan yang dapat disetarakan dengan negara-negara lain. Landasan utama yang dimiliki pemerintah untuk mendorong kualitas adalah membuat standar untuk seluruh SDM di Indonesia dengan membuat undang-undang yang dapat memperjelas apa yang perlu dilakukan oleh setiap masyarakat dalam menyongsong MEA 2015.
Meskipun peran dominan dalam meningkatkan kualitas menjadi milik pemerintah, bukan berarti seluruh tanggung jawab berada di tangan pemerintah. Justru sebaliknya, perlu kesadaran dini bahwa efek dari MEA akan dirasakan langsung oleh masyarakat dan tanggung jawab untuk berpartisipasi dan mempersiapkan diri menjelang 2015 menjadi milik bersama. Pemerintah tidak dapat menjalankan MEA 2015 dengan baik apabila tidak ada partisipasi dari masyarakat, khususnya tenaga kerja yang akan bermain di sektor-sektor penting untuk menunjukkan kualitas yang baik.
Demikian pula sebaliknya. Tenaga kerja pun harus mau memiliki daya juang yang tinggi untuk memiliki berbagai macam keterampilan agar tidak tertinggal dengan negara lainnya. Tenaga kerja sebagai subjek yang penting dalam kegiatan ekonomi akan memiliki pengaruh yang besar ketika MEA telah dijalankan. Apabila tenaga kerja Indonesia tidak mampu berkompetisi dengan tenaga kerja dari negara-negara anggota ASEAN lainnya, maka akan muncul permasalahan lain yang lebih kompleks.
Menyongsong MEA 2015 bukan harus dilakukan dengan tergesa-gesa karena waktu yang sebentar lagi akan tiba, tetapi perlu sinergi yang besar untuk menyatukan seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta dan bekerja sama untuk mewujudkan stabilitas kawasan. Tenaga kerja pun perlu memiliki daya saing yang tinggi sehingga persaingan dalam tingkat regional pun akan dapat dilalui agar memiliki kesempatan untuk bersaing di tingkat internasional. MEA 2015 menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk menunjukkan kompetensi yang sesungguhnya dalam kualitas dan kuantitas tenaga kerja yang dimilikinya.
MEA: langkah awal tenaga kerja Indonesia menuju tingkat global
 Etos kerja yang tinggi merupakan salah satu faktor mengapa Jepang dapat bangkit dari keterpurukan pasca krisis moneter yang terjadi pada tahun 1998. Belajar dari Jepang yang juga sama-sama mengalami dampak dari krisis tersebut, Indonesia pun butuh semangat kerja yang tinggi dan kemampuan untuk belajar yang besar. Dengan adanya MEA 2015, Indonesia dapat menjadikan kawasan Asia Tenggara sebagai peluang untuk mempromosikan kualitas dan daya saing yang mampu berkompetisi di area regional.
MEA 2015 bukanlah senjata untuk memantik tenaga kerja Indonesia terpuruk di regionalnya sendiri, melainkan sebaliknya, agar tenaga kerja Indonesia dapat bertukar pengalaman dari negara-negara anggota ASEAN lainnya. Dengan sebagian besar penduduknya yang berusia produktif, akan sangat sulit membendung tenaga kerja Indonesia untuk bekerja dan berkompetisi dalam MEA 2015. Namun, kualitas tenaga kerja Indonesia yang masih bermayoritaskan pada tenaga kerja informal akan menjadi masalah dalam menghadapi MEA 2015 karena akan ada pembatasan pada tenaga kerja informal.
Akses terhadap kehidupan sosial, seperti pendidikan dan kesehatan, merupakan faktor yang dominan dalam mendorong kualitas tenaga kerja Indonesia menjelang MEA 2015. Namun, apabila akses itu tidak digunakan oleh tenaga kerja dengan baik, maka pembangunan kualitas SDM di Indonesia akan semakin sulit.
Dengan adanya MEA 2015, kesadaran akan pentingnya kualitas dalam hidup bermasyarakat menjadi bagian yang tidak terpisahkan untuk mendorong daya saing dan nilai kompetensi dalam setiap SDM. Akan menjadi sia-sia apabila kita yang juga sebagai bagian dari MEA 2015 hanya sibuk untuk menggerutu dan menyalahkan pemerintah apabila di dalam diri kita pun tidak ada keinginan untuk bersaing secara regional. MEA 2015 harus mampu dimanfaatkan sebaik-baiknya sebagai media mempromosikan diri dalam kancah regional dan “tempat latihan” untuk tenaga kerja Indonesia dapat bersaing di kancah internasional dengan kualitas yang lebih dari negara-negara anggota ASEAN lainnya.


 Kesimpulan

          Permasalahan yang ada dalam tenaga kerja Indonesia saat ini memang tidak dapat dihindari. Namun, permasalahan itu bukan harus menjadi alasan untuk menghentikan persaingan di tingkat regional dalam MEA 2015. Justru sebaliknya, Indonesia harus melihat peluang yang terbuka untuk memperbaiki kualitas SDM yang ada dengan meningkatkan daya saing, menyediakan pendidikan dan kesehatan yang memadai, dan memberikan edukasi terhadap pentingnya MEA 2015 itu sendiri.
Dalam kondisi perekonomian Indonesia yang sangat baik ini, kualitas SDM masih perlu diperbaiki. Tenaga kerja Indonesia tidak bisa hanya berkelindan sebagai tenaga kerja informal karena kualitas yang belum memadai. Dalam hal ini, pemerintah memang berpengaruh sangat besar untuk mendorong kemajuan kualitas itu, tetapi tanpa adanya kesadaran dari setiap individu sebagai bagian dari MEA 2015 akan sangat sulit mencapai target yang hendak dicapai oleh Indonesia. MEA 2015 harus dijadikan media bagi tenaga kerja Indonesia untuk belajar bersaing di tingkat yang lebih tinggi, yaitu tingkat Asia Tenggara.

No comments: